Liatberita.com – Putra Lilis Karlina, berinisial RD, mngejutkan publik usai ditangkap lantaran mengonsumsi narkoba. Bukan hanya pemakai dirinya ternyata juga seorang pengedar narkotika dan obat-obat terlarang itu. Sungguh sebuah kondisi yang miris dan patut menjadi perhatian bersama.
Putra Lilis kini masih menjejali SMP, usia belasan tahun, tetapi dirinya sudah terjebak dalam pusaran hal yang sangat membahayakan tersebut. Remaja yang digadang-gadang sebagai generasi emas dan agen perubahan mestinya tidak terkontaminasi narkoba, sebab itu hanya akan mempengaruhi diri dan kepribadian mereka dan berpotensi mengancam masa depan.
Penyalahgunaan narkoba yang masih ada berkat kontribusi transaksi dan pengedaran secara ilegal menjadi ancaman bagi generasi muda pun untuk konteks bangsa yang lebih besar. Ragam penelitian telah membuktikan pemanfaatan narkoba secara sembarangan hanya akan menambah permasalahan dalam masyarakat.
Baca juga: Heboh Anak Lilis Karlina Pengedar Narkoba, Begini Penanganannya Secara Hukum
Perilaku Putra Lilis Karlina
Sebagai seorang ibu, Lilis Karlina tentu terkejut menguping penangkapan sang putra yang diketahui mengonsumsi narkoba. Lilis mengetahui bahwa sang anak memiliki kepribadian yang baik dan kesehariannya tidak pernah menunjukan dirinya adalah seorang pemakai bahkan pengedar narkoba. Memang yang bersangkutan belakangan ini cenderung tertutup dengan pihak keluarga.
“Untuk pihak keluarga sendiri, sang anak ini sifatnya tertutup. Kurang komunikasi dengan orang tua, sehingga sulit untuk membicarakan yang sifatnya privasi yah. Jadi sang anak lebih aktif di gadget atau di medsos,” ujar Lilis Karlina.
Lilis berharap anaknya bisa bebas menimbang yang bersangkutan masih berstatus pelajar. Amat disayangkan, jika gegara kasus ini RD memutuskan untuk berhenti sekolah. Namun, meski demikian remaja belasan tahun itu harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya pun dengan ia menjalani rehabilitasi agar bisa diputuskan hubungannya dengan zat-zat berbahaya itu.
“Untuk harapan keluarga tentunya bebas yak, karena mengingat anak masih sekolah dan memiliki masa depan anak yang masih panjang. Tapi tentu kita masih perlu menaati proses peradilan yang berlaku di Indonesia,” terang Lilis Karlina.
Terorganisir
Mencengangkan publi ketika mengetahui anak Lilis Karlina tidak hanya seorang pemakai tetapi juga pengedar narkoba. Uniknya ia tidak “memanfaatkan jasa” teman-teman seusianya, tetapi justru orang dewasa yang rentang usianya terpaut puluhan tahun. RD sendiri secara hukum berstatus sebagai anak di bawah umur.
“Sudah kita jelaskan sebelumnya, pada saat kita tangkap itu adalah anak di bawah umur. Setelah dikembangkan selain pengedar dia juga pemakai,” ungkap AKBP Edward Zulkarnain selaku Kapolres Purwakarta.
Pihak kepolisian megkonfirmasi bahwa putra Lilis Karlina memang terbiasa bersosialisasi-berjejaring dengan orang-orang usia 20 tahunan. Ia “mempekerjakan” mereka dengan ganjaran upah yang sepertinya menggiurkan mengingat RD per harinya bisa meraupa keuntungan hingga jutaan rupiah berkat penjualan barang-barang terlarang itu.
“Anak ini sebenarnya bergaul rata-rata dengan usia 20 tahun. Tersangka orang dewasa ini adalah residivis baru keluar dari LP sebelumnya divonis 6 tahun… Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan, motif sebagai pengedar motif ekonomi, karena dia mendapat keuntungan besar. Sehari anak itu mendapat keuntungan Rp 700 ribu rata-rata, satu jutaan malah pernah Rp 3 jutaan itu yang jadi motifnya,” pungkas AKBP Edward Zulkarnain.